Tifatul Sembiring

Tifatul: LGBT Cukup Diatur di KUHP, tak Perlu UU Khusus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), RI Tifatul Sembiring menilai perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak perlu dibuatkan undang-undang khusus. Menurutnya, LGBT sudah cukup dimasukkan dalam RKUHP yang sedang dirumuskan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sehingga, dengan dicantumkam dalam KUHP maka pelakunya bisa dibendung lewat pemidanaan. "Soal LGBT ini perlu diantisipasi dengan penegakkan hukum....

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Muzakir m

Senin , 29 Jan 2018, 16:40 WIB

Pemidanaan Bagi LGBT Dinilai Sudah Tepat

Ketua Fraksi Partai Hanura, Dossy Iskandar.

Senin , 29 Jan 2018, 14:30 WIB

Hanura: LGBT tak Dipidana Sama Juga Pembiaran

Tolak LGBT/Ilustrasi

Senin , 29 Jan 2018, 11:27 WIB

Aisyiyah Minta DPR Perjelas RUU KUHP LGBT

Protes Anti-LGBT (Ilustrasi)

Polri Tunggu Proses RKUHP LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR masih membahas soal Rancangan KUHP dengan pasal yang membahas perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan, kepolisian masih menunggu proses tersebut. "Kita tunggu saja nanti. RUU itu kan baru rancangan. Sekarang dalam prosesnya RUU itu masih ada pandangan-pandangan dari beberapa ahli," ujar Iqbal kepada Republika.co.id, Jumat (26/1). Iqbal...