Pemerintah resmi membuka keran investasi miras dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Investasi Miras, Ekonom: Hanya untuk Wilayah Wisata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi membuka keran investasi miras dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini menuai banyak penolakan dari masyrakat, organisasi Islam dan praktisi ekonomi. Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Pieter Abdullah, masyrakat harus berhati-hati dalam menanggapi Perpres ini. Ia menilai Perpres ini bukan berarti pemerintah mendukung...

Ilustrasi minuman keras.

Senin , 01 Mar 2021, 12:36 WIB

PKB Tolak Legalisasi Minuman Keras

Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/10).

Senin , 01 Mar 2021, 10:12 WIB

F-PAN Minta Perpres Miras Dikaji Ulang

Ribuan minuman keras (Miras) berbagai jenis disiapkan saat akan dimusnahkan di Lapangan Pendopo Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). Sebanyak 2.670 barang bukti miras berbagai jenis hasil kegiatan operasi rutin Polres Pamekasan dimusnahkan guna menekan angka penyakit masyarakat (Pekat) di daerah itu.

Senin , 01 Mar 2021, 09:49 WIB

Mathla'ul Anwar: Miras Merupakan Induk Kejahatan

Miras oplosan (ilustrasi).

PPP: Perpres Miras Jadi Amunisi Baru Hilangnya Nyawa Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (mihol) yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 6 Desember 2013. "Ini sama dengan memberikan amunisi baru atas berbagai keonaran dan hilangnya nyawa anak bangsa atas penggunaan mihol berlebihan", ujar Sekjen PPP, M Romahurmuziy, dalam pernyataannya yang...