Rabu 03 Mar 2021 22:08 WIB

Lampiran Investasi Miras Dicabut, Haji Lulung Tasyakuran

Haji Lulung menggelar tasyakuran atas pencabutan lampiran Perpres Miras

Haji Lulung menggelar tasyakuran atas pencabutan lampiran Perpres Miras
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Haji Lulung menggelar tasyakuran atas pencabutan lampiran Perpres Miras

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta (ANTARA) - Ketum Bamus Betawi Abraham Lunggana (Haji Lulung) menggelar tasyakuran sebagai ungkapan terima kasih atas keputusan Presiden JokoWidodomencabut lampiran Perpres

Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.Lulung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena mau mendengarkan suara dari berbagai ormas Islam dan tokoh agama yang telah menyelamatkan anak bangsa dari ancaman rusaknya tatanan sosial dan generasi bangsa."Terima kasih Pak Jokowi, bangsa ini telah diselamatkan dari peredaran dan bahaya miras," kata Lulung di Posko Rumah Aspirasi Haji Lulung Abraham Lunggana (HALAL), Jakarta, Rabu (3/3).

Baca Juga

Legislator DPR RI asal Dapil 3 DKI Jakarta ini juga sebelumnya mengaku sempat khawatir lantaran dibukanya kran investasi minuman keras(miras) tersebut rentan dimaknai sebagai langkah pemerintah melegalkan peredaran miras secara bebas di kampung-kampung di Tanah Air.

"Alhamdulillah, pemerintah akhirnya menyadari bahaya kebijakan investasi miras ini. Kalau tidak, masyarakat di kampung-kampung bisa menganggap pemerintah menghalalkan orang minum miras, ini berbahaya sekali," ujar tokoh NU DKI Jakarta ini.

Presiden Joko Widodotelah mengumumkan pencabutan lampiran Perprespada Selasa (2/3) lalu. Presiden Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas keagamaan lainnya. 

Baca juga : MUI Apresiasi Pemerintah Soal Pencabutan Investasi Miras 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement