Rumah Murah (ilustasi)

Pemda Diminta Tetapkan Area Perumahan untuk MBR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta Pemerintah daerah untuk dapat menetapkan area perumahan yang pasti untuk lokasi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayahnya masing-masing. Sebab, adanya area perumahan atau yang lebih dikenal dengan sebutan area kuning dalam tata ruang yang dimiliki Pemda akan mampu meminimalisir spekulan tanah. Sehingga, harga tanah untuk perumahan dapat terkontrol...