Rabu 13 Mar 2013 19:41 WIB

DPD: Subsidi BBM Seharusnya Dibagi untuk Perumahan

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Hazliansyah
Rumah Murah (ilustasi)
Foto: Republika/Wihdan
Rumah Murah (ilustasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Ketua DPP Real Estate Indonesia, Setyo Maharso, mengatakan, pemerintah sudah selayaknya menganggarkan lima persen dari APBN untuk perumahan murah.

"Sayang kan jika sekolahnya gratis, tapi saat pulang rumahnya tidak layak," tutur Ketua DPP REI, Setyo Maharso, Rabu (13/3).

Ia mengatakan, saat ini Pemerintah bersama DPR menganggarkan 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara untuk pendidikan. Sementara untuk kesehatan, pemerintah menganggarkan lima persen khususnya untuk sanitasi.

Sanitasi, ungkap Setyo, sangat berhubungan erat dengan perumahan. Maka selayaknya perumahan, khususnya perumahan murah, juga mendapat lima persen dari anggaran APBN.

Dana tersebut selain untuk mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga untuk menekan tingginya suku bunga KPR. Sehingga bisa lebih mendorong perumahan murah.

Ditambahkan oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman, umumnya di negara lain pembangunan rumah murah murni dibangun oleh Pemerintah. Sedangkan Indonesia pembangunannya dilakukan swasta, BUMN bersama dengan pemerintah.

Ia juga berharap perumahan mendapatkan sektor lebih dibandingkan yang lain. Apalagi selama ini dana APBN banyak dihabiskan untuk BBM.

"Itu seharusnya diberikan untuk membangun perumahan," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement