Polda Sumbar Musnahkan 37,2 Kg Ganja Kering. Foto: Petugas memusnahkan barang bukti ganja hasil operasi penangkapan. ilustrasi (Republika/ Yasin Habibi)

Polda Sumbar Musnahkan 37,2 Kg Ganja Kering

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Polda Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering. Pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Kamis (4/8/2022). Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, jumlah ganja kering yang yang dimusnahkan sebanyak 37.205,55 gram dari total sebelumnya 37.250,00 gram barang bukti. Untuk sisanya 44,45 gram dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan di labfor. Dwi menyebut, pemusnahan barang bukti tersebut,...

Barang bukti pencurian sapi. (Ilustrasi)

Ditangkap Polisi, Pencuri Ini Potong Sapi Curian Jadi Dua Bagian

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ditreskrimum Polda Sumbar menangkap dua orang pelaku pencurian ternak di KOta Padang. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar, AKBP Afriyani, mengatakan saat ini pihaknya masih memburu satu lagi pelaku lainnya. "Pelaku yang ditangkap inisial R (28 tahun), ERP (33). Pelaku yang DPO ialah D (25). Mereka melakukan aksinya pada hari Selasa (15/3) di wilayah TPA Air Dingin Kecamatan Koto...