Otto Hasibuan

Otto Tegaskan tak Ikut ke dalam Tim Hukum Prabowo-Sandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Otto Hasibuan menegaskan bahwa ia tidak ikut ke dalam tim hukum Prabowo-Sandi. Dengan demikian, Otto memastikan bahwa perdebatan antara ia dengan ketua tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra di persidangan sengketa pilpres 2019 batal terjadi."Saya pastikan tidak ikut dalam sengketa Pilpres," kata Otto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/5) malam. Kendati demikian Otto tidak...

Kuasa Hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra

Kamis , 23 May 2019, 17:41 WIB

Yusril Pimpin Kubu Jokowi di Mahkamah Konstitusi

Cawapres No 02 Sandiaga Uno menyapa wartawan usai memberikan keterangan terkait hasil final rekapitulasi nasional KPU di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5).

Kamis , 23 May 2019, 16:37 WIB

Sandi Pastikan akan Ajukan Gugatan ke MK Besok

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Ahad (17/3).

Kamis , 23 May 2019, 12:41 WIB

BPN Ajukan Gugatan ke MK Besok

Mahkamah Konstitusi

Jumat , 17 May 2019, 14:28 WIB

BPN Masih Berpeluang Gugat ke MK

Mahkamah Konstitusi

Kamis , 16 May 2019, 16:12 WIB

MK Jawab Sikap Kubu Prabowo

 Arya Sinulingga (kiri)

Kamis , 16 May 2019, 12:59 WIB

Jubir TKN: Saya Tantang 02 di Pleno KPU

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto

Kamis , 16 May 2019, 12:01 WIB

PDIP Sayangkan Sikap Prabowo

Capres Prabowo Subianto berpidato saat acara pengungkapan fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Kenapa Dulu Prabowo Klaim 62 Persen, Sekarang 54 Persen?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, merespons perbedaan angka klaim kemenangan Prabowo-Sandiaga di internal BPN. Jika dulu mengklaim kemenangan 62 persen, sekarang 54 persen. Menurut Fadli menilai, perbedaan itu tidak terlepas dari proses penghitungan yang masih berjalan."Itu kan proses ya kan, pada saat itu kan  seperti proses jadi kemudian apa yg terdata, kemudian diverifikasi...