REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan menegaskan, anggota TNI-Polri yang melakukan pengamanan sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menggunakan senjata api. Sidang sengketa PHPU pilpres akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.
"Anggota TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tidak menggunakan senjata api," ujar Harry kepada wartawan di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Harry meminta personel yang melakukan pengamanan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang ada. Kawasan di Gedung MK sudah steril dan dipagari barrier kawat berduri.
"Tolong patuhi SOP dan prosedur yang ada. Pelaksanaan di depan MK sudah steril dan diamankan," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat pagi, MK akan menggelar sidang pendahuluan sengketa PHPU pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno. Agenda sidang perdana hari ini adalah mendengarkan permohonan pemohon (kubu Prabowo-Sandiaga Uno).