Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio

KPI Larang Siaran Kebanci-bancian, Eko Patrio: Itu Tujuannya Baik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mengedarkan larangan kepada stasiun televisi untuk menyiarkan tayangan yang mengkampanyekan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Hal ini seperti penampilan lelaki keperempuanan atau dikenal dengan istilah banci. Larangan yang dimuat dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016 ini ditujukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja. Mereka yang masih berusia di bawah umur...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).  (Republika/ Rakhmawaty La'lang)

Jumat , 19 Feb 2016, 00:10 WIB

KPPA: Ada Tiga Ribuan Anak Masuk Jaringan Gay