Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Kuasa Hukum: Ada Pihak yang Politisasi Kebohongan Ratna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, menilai ada pihak-pihak tertentu yang mempolitisasi persoalan kliennya tersebut. Padahal, menurutnya, kebohongan yang dilakukan oleh Ratna bukanlah untuk khalayak umum. "Kebohongan untuk pribadi beliau. Kebohongan untuk konsumsi anak-anak (Ratna), kemudian keluar, dikonsumsi secara politis, dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu," Desmihardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Desmihardi pun menyanjung keberanian Ratna Sarumpaet, yang...

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2019).

Kamis , 28 Feb 2019, 13:15 WIB

Ratna Sarumpaet Ajukan Permohanan Tahanan Kota

Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Kamis , 28 Feb 2019, 12:19 WIB

In Picture: Sidang Perdana Kasus Ratna Sarumpaet

Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Kamis (28/2019).

Kamis , 28 Feb 2019, 11:48 WIB

Ratna Sarumpaet Akui Kesalahannya

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet (kiri)

Alasan Kesehatan, Ratna Sarumpaet Kembali ke Rutan Polda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, karena berkas kasusnya dinyatakan lengkap (P21). Alasannya, adalah faktor kesehatan Ratna.Kepala Kejari Jaksel Supardi mengatakan, faktor kesehatan Ratna menjadi alasan penahanan sementara di Polda Metro Jaya. Selain itu, keluarga Ratna megajukan permohonan tsrsebut."Pertama...