REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak bungsu terpidana kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, mengatakan keluarga menyepakati ibunya tidak melakukan banding walaupun sempat terjadi perdebatan. Ratna, pada pekan lalu, telah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada perbedaan pendapat ya di keluarga, tapi akhirnya disepakati belum mau banding ada beberapa alasan sehingga demikian," kata Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/7).
Adapun alasannya, kata Atiqah, karena usia dan kesehatan yang bersangkutan. Selain itu ia berharap Ratna tidak terlalu lama menjalani hukuman karena dipotong sembilan bulan dalam penahanan dan juga diharapkan ada remisi.
"Karena kan hitunganya Insyaallah nggak lama lagi hukumannya dengan remisi-remisi dan usia ibu, udah capai lah jadi pertimbangannya nggak banding," ucap Atiqah.
Selain itu, kata Atiqah, ibunya ingin berkonsentrasi dan fokus untuk menyelesaikan buku yang tengah dikerjakannya. "Dia sih bilang 'udah saja aja gue, gue ingin fokus menyelesaikan bukunya di sisa-sisa terakhir ini di beberapa bulan terakhir'," kata Atiqah.
Buku itu, kata Atiqah, berisi soal perjalanan ibunya semenjak kecil hingga saat ini. Secara teknis, Atiqah mengaku hanya sebagai editor kecil dan membantu berkoordinasi dengan berbagai pihak.
"Koordinasi saja, apa yang dibutuhkan. Bukunya sudah siap, tinggal sempurnakan saja," ucap Atiqah menambahkan.
Selasa ini, Ratna diketahui berulang tahun dalam usia 70 tahun. Anak-anak Ratna membawakan sang ibunda nasi tumpeng dan kue ulang tahun. Meski tidak membawakan buah tangan berupa kado, Atiqah mengaku pihak keluarga selalu mendoakan Ratna dalam menjalani hukuman saat ini di Rutan Polda Metro Jaya.
"Kami berdoa supaya ibu selalu sehat, kuat dan tegar dalam menghadapi ini," ucap Atiqah menambahkan.