Ahad , 19 Jan 2014, 19:23 WIB
Hati-Hati Meninggalkan Bayi di Dalam Mobil, Sanksinya Berat
Senin , 12 Aug 2013, 18:27 WIB
Rabu , 14 Feb 2024, 06:19 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) di Cianjur yang diduga akan melakukan serangan fajar dengan menyiapkan sejumlah amplop bisa dikenakan sanksi berat. Ia...
Rabu , 31 Jan 2024, 11:08 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Satlantas Polrestabes Bandung mengultimatum pengendara motor yang tetap membandel memakai knalpot brong bakal kena sanksi lebih berat. Sepeda motor akan ditahan selama satu bulan hingga dua bulan. Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, mengatakan pengendara motor yang tetap membandel atau dua kali didapati menggunakan knalpot brong atau bising akan ditilang. Sanksi lainnya yang diperberat yaitu penahanan motor hingga dua bulan. "Dua...
Rabu , 25 Aug 2021, 05:02 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia...
Selasa , 09 Aug 2016, 15:00 WIB
JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau...
Ahad , 27 Mar 2016, 22:25 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta...
Ahad , 19 Jan 2014, 19:23 WIB
Senin , 12 Aug 2013, 18:27 WIB
Ikuti Berita Republika Lainnya