Gedung Mahkamah Konstitusi

Hanya DIY yang Bebas Sengketa Pileg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permohonan sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) meliputi seluruh daerah pemilihan (Dapil) di Indonesia, kecuali Provinsi DI Yogyakarta. Sejauh ini, belum ada pemohon dari caleg perorangan maupun partai politik (parpol) yang mengajukan gugatan atas daerah tersebut.Sekretaris Jenderal MK Janedjri Gaffar mengatakan, terdapat 702 permohonan yang masuk tahun ini, di antaranya 30 dari caleg DPD RI...