![Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-richard-eliezer-bersiap-menjalani-sidang-vonis-dalam-kasus_230215114449-368.jpg)
Rabu , 15 Feb 2023, 11:46 WIB
Pengacara Brigadir J Harap Vonis Terhadap Bharada Eliezer Lebih Ringan
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/083730100-1674662690-830-556.jpg)
Rabu , 15 Feb 2023, 08:52 WIB
Sidang Vonis Bharada E Hari Ini, Pengacara: Mari Kita Berdoa
![Mantan Hakim Agung yang kini menjadi Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Prof Gayus Lumbuun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/topane-gayus-lumbuun-_131001173235-898.jpg)
Selasa , 14 Feb 2023, 17:33 WIB
Guru Besar Unkris Prof Gayus Ingatkan Akademisi Harus Independen dalam Sidang Bharada E
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/083730100-1674662690-830-556.jpg)
Kamis , 02 Feb 2023, 17:16 WIB
Sidang Vonis Richard Eliezer Digelar 15 Februari 2023
![Terdakwa Richard Eliezer saat akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Richard saat ini menunggu vonis hakim setelah dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/022072000-1674032125-830-556.jpg)
Selasa , 31 Jan 2023, 05:43 WIB
Pengakuan Dilema Jaksa Seusai Tuntut Richard Eliezer Hukuman 12 Tahun Penjara
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070455700-1669008414-830-556.jpg)
Kamis , 26 Jan 2023, 00:05 WIB
Bharada E: Saya Diperalat, Dibohongi, dan Disia-siakan
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/030160200-1674031400-830-556.jpg)
Kamis , 26 Jan 2023, 00:01 WIB
Pleidoi Richard Eliezer: Saya tak Dapat Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brogador Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU). Saksi-saksi tersebut diantaranya enam terdakwa kasus perintangan penyidikan yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto, Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dan anggota Polri lainnya. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026237500-1670304717-830-556.jpg)
Selasa , 06 Dec 2022, 16:32 WIB
Bharada E Sebut Sosok Perempuan Menangis di Rumah Jalan Bangka, Ini Respons Ferdy Sambo
![Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ricky Rizal sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/093514700-1670215245-830-556.jpg)
Senin , 05 Dec 2022, 13:44 WIB
In Picture: Sidang Lanjutan Bharada Eliezer Hadirkan Saksi Ricky Rizal
![Saksi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (kanan) bersama saksi dari pegawai swasta Anita Amalia Dwi Agustin (kiri) dan Raditya Adhyaksa (tengah) saat memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/018408100-1669008333-830-556.jpg)
Selasa , 22 Nov 2022, 07:21 WIB
Kejanggalan Sudah Tercium Saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J, Namun Penyidik Terintimidasi
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070455700-1669008414-830-556.jpg)
Senin , 21 Nov 2022, 19:35 WIB
Pengacara Sebut Bharada E Hanya Tembakkan Tiga Peluru
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070455700-1669008414-830-556.jpg)
Senin , 21 Nov 2022, 16:39 WIB
In Picture: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Nofriansyah di PN Selatan Kembali Dimulai
![Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memberi teguran kepada Susi dengan jerat pidana kesaksian palsu setelah dia dianggap tak konsisten atau berubah-ubah saat memberikan keterangan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/asisten-rumah-tangga-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-susi_221031191259-167.jpeg)
Hakim Nilai ART Ferdy Sambo tidak Jujur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keterangan Susi, asisten rumah tangga (ART) mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10), tidak jujur dan berubah-ubah saat memberikan kesaksian. Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy pun mengatakan pihaknya akan menuntut Susi dengan pasal berlapis....
![Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak bersiap memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari pengacara, keluarga Brigadir J dan kekasihnya.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/027277600-1666673955-830-556.jpg)
Selasa , 25 Oct 2022, 13:19 WIB
In Picture: Keluarga dan Kekasih Brigardir Yosua Nofriansyah Hadir Sebagai Saksi
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari pengacara, keluarga Brigadir J dan kekasih mendiang Yoshua.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/069433100-1666672568-830-556.jpg)
Selasa , 25 Oct 2022, 13:13 WIB
In Picture: Lanjutan Sidang Bharada Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersimpuh dihadapan orang tua almarhum Brigadir J saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/030607000-1666669661-830-556.jpg)
Selasa , 25 Oct 2022, 12:01 WIB
In Picture: Momen Bharada E Bersimpuh di Hadapan Orang Tua Brigadir J
![Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) dan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kiri) tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/10/2022). Kedatangan keluarga mendiang Brigadir J dari Jambi tersebut untuk menjadi saksi dalam sidang Richard Eliezer atau Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ayah-mendiang-brigadir-nofriansyah-yosua-hutabarat-atau-brigadir-j_221024193924-547.jpg)
Senin , 24 Oct 2022, 20:20 WIB
In Picture: Keluarga Brigadir J Tiba di Jakarta
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer?(Bharada RE atau E) melambaikan tangan ke arah awak media saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhan-brigadir-nopriansyah-yosua-hutabarat-brigadir-j_221018151123-773.jpg)
Rabu , 19 Oct 2022, 01:49 WIB
Pendukung Bharada E Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer?(Bharada RE atau E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhan-brigadir-nopriansyah-yosua-hutabarat-brigadir-j_221018162622-664.jpeg)
Selasa , 18 Oct 2022, 16:28 WIB
Alasan Bharada E tak Ajukan Eksepsi
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) melambaikan tangan ke arah awak media saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhan-brigadir-nopriansyah-yosua-hutabarat-brigadir-j_221018160301-298.jpeg)
Selasa , 18 Oct 2022, 16:06 WIB
Bharada E Minta Maaf tak Bisa Menolak Perintah Seorang Jenderal
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/077186800-1666065835-830-556.jpg)
Selasa , 18 Oct 2022, 15:55 WIB
Bharada E Akui Eksekusi Brigadir J, Tapi Atas Perintah Sambo
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/023488000-1666065810-830-556.jpg)
Selasa , 18 Oct 2022, 14:17 WIB
Hakim Minta 12 Saksi Keluarga Brigadir J Hadir Pekan Depan
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/071542200-1666074886-830-556.jpg)
Selasa , 18 Oct 2022, 13:57 WIB
Pengacara Bharada E: Dakwaan Jaksa Sudah Tepat
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/077186800-1666065835-830-556.jpg)
Selasa , 18 Oct 2022, 13:22 WIB
Bharada E Menyesal: Saya tak Punya Kemampuan Tolak Perintah Jenderal
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/019813200-1666065824-830-556.jpg)
Selasa , 18 Oct 2022, 13:15 WIB
Ini Alasan Bharada E tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaannya
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/077186800-1666065835-830-556.jpg)
Selasa , 18 Oct 2022, 12:27 WIB
JPU: Bharada E Bersedia Diperintah Sambo Tembak Brigadir J
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051302600-1666065806-830-556.jpg)
Selasa , 18 Oct 2022, 11:30 WIB
In Picture: Sidang Perdana Bharada Richard Eliezer
![Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/021421700-1664961392-830-556.jpg)
Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jaksel untuk Menjalani Sidang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terdakwa perkara dugaan tindak pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dibawa menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana. Penjemputan mantan ajudan Ferdy Sambo itu dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Prosesi penjemputan Bharada E dari Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Polri dimulai pukul 07.50 WIB, saat mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba di...