Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Rabu , 15 Feb 2023, 11:46 WIB

Pengacara Brigadir J Harap Vonis Terhadap Bharada Eliezer Lebih Ringan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Rabu , 15 Feb 2023, 08:52 WIB

Sidang Vonis Bharada E Hari Ini, Pengacara: Mari Kita Berdoa

Mantan Hakim Agung yang kini menjadi Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Prof Gayus Lumbuun.

Selasa , 14 Feb 2023, 17:33 WIB

Guru Besar Unkris Prof Gayus Ingatkan Akademisi Harus Independen dalam Sidang Bharada E

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Kamis , 02 Feb 2023, 17:16 WIB

Sidang Vonis Richard Eliezer Digelar 15 Februari 2023

Terdakwa Richard Eliezer saat akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Richard saat ini menunggu vonis hakim setelah dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. (ilustrasi)

Selasa , 31 Jan 2023, 05:43 WIB

Pengakuan Dilema Jaksa Seusai Tuntut Richard Eliezer Hukuman 12 Tahun Penjara

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).  Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta.  Republika/Thoudy Badai

Kamis , 26 Jan 2023, 00:05 WIB

Bharada E: Saya Diperalat, Dibohongi, dan Disia-siakan

Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Kamis , 26 Jan 2023, 00:01 WIB

Pleidoi Richard Eliezer: Saya tak Dapat Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brogador Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).  Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU). Saksi-saksi tersebut diantaranya enam terdakwa kasus perintangan penyidikan yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto, Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dan anggota Polri lainnya. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 06 Dec 2022, 16:32 WIB

Bharada E Sebut Sosok Perempuan Menangis di Rumah Jalan Bangka, Ini Respons Ferdy Sambo

Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ricky Rizal sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf. Republika/Thoudy Badai

Senin , 05 Dec 2022, 13:44 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Bharada Eliezer Hadirkan Saksi Ricky Rizal

Saksi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (kanan) bersama saksi dari pegawai swasta Anita Amalia Dwi Agustin (kiri) dan Raditya Adhyaksa (tengah) saat memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).  Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta.  Republika/Thoudy Badai

Selasa , 22 Nov 2022, 07:21 WIB

Kejanggalan Sudah Tercium Saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J, Namun Penyidik Terintimidasi

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).  Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta.  Republika/Thoudy Badai

Senin , 21 Nov 2022, 19:35 WIB

Pengacara Sebut Bharada E Hanya Tembakkan Tiga Peluru

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).  Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta.  Republika/Thoudy Badai

Pengacara Sebut Bharada E Hanya Tembakkan Tiga Peluru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menegaskan, bahwa kliennya hanya menembakkan tiga peluru yang dibuktikan dengan tersisanya 12 peluru di dalam senjata milik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal itu diungkapkan Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).   "Peluru milik klien saya itu ada 15 kemudian sisanya ada 12. Berarti ada tiga yang keluar. Nah di sini sangat...

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).  Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta.  Republika/Thoudy Badai

Senin , 21 Nov 2022, 19:35 WIB

Pengacara Sebut Bharada E Hanya Tembakkan Tiga Peluru

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).  Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta.  Republika/Thoudy Badai

Senin , 21 Nov 2022, 16:39 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Nofriansyah di PN Selatan Kembali Dimulai

Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 01 Nov 2022, 06:07 WIB

Ajudan Sambo Bingung Hakim Banyak Bertanya Soal Anak Keempat

Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memberi teguran kepada Susi dengan jerat pidana kesaksian palsu setelah dia dianggap tak konsisten atau berubah-ubah saat memberikan keterangan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Senin , 31 Oct 2022, 19:17 WIB

Hakim Nilai ART Ferdy Sambo tidak Jujur

Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kedua kiri), kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak (kedua kanan), adik Brigadir J, Devi Hutabarat (kiri) beserta kerabat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/10/2022). Kedatangan keluarga mendiang Brigadir J dari Jambi tersebut untuk menjadi saksi dalam sidang Richard Eliezer atau Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selasa , 25 Oct 2022, 19:13 WIB

Ibu Brigadir J Menangis di Persidangan Sebut Nyawa Hak Tuhan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak.

Selasa , 25 Oct 2022, 19:04 WIB

Bharada E: Saya tak Percaya Bang Yoshua Lakukan Pelecehan

Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak bersiap memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa  Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari pengacara, keluarga Brigadir J dan kekasihnya.

Selasa , 25 Oct 2022, 13:19 WIB

In Picture: Keluarga dan Kekasih Brigardir Yosua Nofriansyah Hadir Sebagai Saksi

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,  Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari pengacara, keluarga Brigadir J dan kekasih mendiang Yoshua.

Selasa , 25 Oct 2022, 13:13 WIB

In Picture: Lanjutan Sidang Bharada Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,  Richard Eliezer bersimpuh dihadapan orang tua almarhum Brigadir J saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Selasa , 25 Oct 2022, 12:01 WIB

In Picture: Momen Bharada E Bersimpuh di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) dan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kiri) tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/10/2022). Kedatangan keluarga mendiang Brigadir J dari Jambi tersebut untuk menjadi saksi dalam sidang Richard Eliezer atau Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Senin , 24 Oct 2022, 20:20 WIB

In Picture: Keluarga Brigadir J Tiba di Jakarta

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer?(Bharada RE atau E) melambaikan tangan ke arah awak media saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Rabu , 19 Oct 2022, 01:49 WIB

Pendukung Bharada E Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer?(Bharada RE atau E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Selasa , 18 Oct 2022, 16:28 WIB

Alasan Bharada E tak Ajukan Eksepsi

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer?(Bharada RE atau E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Alasan Bharada E tak Ajukan Eksepsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (BrigadirJ), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menilai dakwaan JPU sudah cermat dan tepat. (Cahya Sari/Azhfar Robbani/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan |...

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer?(Bharada RE atau E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Selasa , 18 Oct 2022, 16:28 WIB

Alasan Bharada E tak Ajukan Eksepsi

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) melambaikan tangan ke arah awak media saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Selasa , 18 Oct 2022, 16:06 WIB

Bharada E Minta Maaf tak Bisa Menolak Perintah Seorang Jenderal

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 18 Oct 2022, 15:55 WIB

Bharada E Akui Eksekusi Brigadir J, Tapi Atas Perintah Sambo

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 18 Oct 2022, 14:17 WIB

Hakim Minta 12 Saksi Keluarga Brigadir J Hadir Pekan Depan

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma

Selasa , 18 Oct 2022, 13:57 WIB

Pengacara Bharada E: Dakwaan Jaksa Sudah Tepat

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 18 Oct 2022, 13:22 WIB

Bharada E Menyesal: Saya tak Punya Kemampuan Tolak Perintah Jenderal

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 18 Oct 2022, 13:15 WIB

Ini Alasan Bharada E tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaannya

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 18 Oct 2022, 12:27 WIB

JPU: Bharada E Bersedia Diperintah Sambo Tembak Brigadir J

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 18 Oct 2022, 11:30 WIB

In Picture: Sidang Perdana Bharada Richard Eliezer

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 18 Oct 2022, 11:23 WIB

Karangan Bunga untuk Bharada E Hiasi PN Jaksel

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J  dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 18 Oct 2022, 09:07 WIB

Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jaksel untuk Menjalani Sidang