![Palu hakim di persidangan (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/palu-hakim-di-persidangan-ilustrasi-_120419200656-536.jpg)
Kamis , 08 Dec 2022, 13:54 WIB
Kamis , 08 Dec 2022, 18:49 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Mayor Infantri Purnawirawan Isak Sattu divonis bebas dalam sidang kasus pelanggaran HAM berat Paniai Berdarah di Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis (8/12). Ia langsung meluapkan perasaannya kepada...
Kamis , 08 Dec 2022, 18:06 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Rizky Suryarandika, Flori Sidebang Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan melawan putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan yang pada Kamis (8/12/2022) memutuskan bebas terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai, Mayor Inf (Purnawirawan) Isak Sattu. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan memerintahkan tim jaksa pelanggaran HAM berat segera melakukan kajian putusan majelis hakim tingkat pertama...
Kamis , 08 Dec 2022, 17:26 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar...
Kamis , 08 Dec 2022, 16:45 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim sidang kasus pelanggaran HAM...
Kamis , 08 Dec 2022, 16:19 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengungkit kegagalan...
Kamis , 08 Dec 2022, 13:54 WIB