Kejaksaan Agung Bahas Putusan Banding SKPP

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kejaksaan Agung akhirnya menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus Bibit-Chandra. Menurut Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus,M.Amari, salinan tersebut diterima pada Selasa (8/6) ini. "Surat ini diterima. Mungkin dua-tiga¨hari saya tidak tahu, suratnya¨dari kejari. Sekarang baru dipelajari untuk¨dibahas."kata Amari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/6). Amari mengatakan kedua pimpinan...

Senin , 07 Jun 2010, 01:33 WIB

Bibit-Chandra Siap Hadapi Pengadilan

Senin , 07 Jun 2010, 01:26 WIB

Mengadili Bibit-Chandra Kontraproduktif Bagi KPK

Sabtu , 05 Jun 2010, 09:08 WIB

SKKP Kedua Bisa Jadi Jalan Tengah