Terobos Jalur Busway, 35 Kendaraan Ditilang dan 2 Dikandangkan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sedikitnya 35 kendaraan umum ditilang dan dua kendaraan umum lainnya dikandangkan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat pelaksanaan sterilisasi jalur busway (Transjakarta)."Sterilisasi jalur Transjakarta sejak tiga hari ini sudah menghasilkan suatu perkembangan yang cukup baik. Kami telah menertibkan 35 kendaraan umum yang nekat menerobos jalur Transjakarta termasuk dua kendaraan dikandangkan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas (Sudin)...