![Anggota Polisi menata barang bukti dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saat ungkap kasus di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil amankan 11 orang tersangka TPPU terkait judi online dengan menyita barang bukti berupa 12 laptop, 21 unit handphone, dan satu kotak kartu simcard yang merupakan hasil patroli rutin untuk memberantas perjudian online.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/098114200-1694165452-830-556.jpg)
Jumat , 08 Sep 2023, 16:45 WIB
Ahad , 19 Jan 2025, 20:47 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Terbongkarnya bos judi online yang merupakan pemilik Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkomitmen membongkar kasus tindak pidana...
Jumat , 17 Jan 2025, 16:52 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkomitmen memberantas judi online (judol). Baru-baru ini PPATK memantik dibongkarnya kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil judol oleh Bareskrim Polri. Kasus ini mulanya dari transaksi mencurigakan pada tahun 2020. Informasi tersebut lalu diserahkan kepada pihak Bareskrim Polri. Kemudian, laporan itu diteruskan Bareskrim Polri hingga akhirnya ditemukan adanya perbuatan melawan...
Kamis , 16 Jan 2025, 15:43 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dittipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa Komisaris...
Kamis , 16 Jan 2025, 14:44 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menyiapkan barang bukti uang saat...
Jumat , 08 Sep 2023, 16:50 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, Penyebab seorang penjudi tak bisa menghentikan keinginan berjudi adalah...
Jumat , 08 Sep 2023, 16:45 WIB