.

Hanya Enam dari 33 Provinsi yang Miliki Tata Ruang Wilayah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Sebanyak 27 dari 33 provinsi yang ada di Indonesia belum memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Padahal, RTRW merupakan dasar hukum bagi pengembangan kawasan dan pembangunan infrastruktur di daerah. Belum adanya RTRW di 27 provinsi tersebut berpotensi memberikan ketidakpastian hukum bagi para investor yang ingin menanamkan investasinya di daerah.Itu sebabnya, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto,...

Kemendagri

Jumat , 21 May 2010, 01:33 WIB

Tahapan Transisi Diperlukan Dalam Pemekaran

Mendagri Gamawan Fauzi

Selasa , 18 May 2010, 02:27 WIB

Pemekaran Daerah Didahului Wilayah Administrasi

Mendagri Gamawan Fauzi

Selasa , 18 May 2010, 01:26 WIB

Pemerintah Tambah Syarat Pemekaran Daerah

Mendagri Gamawan Fauzi

Senin , 17 May 2010, 23:30 WIB

Pemerintah akan Batasi Pemekaran Wilayah