Kamis 20 Nov 2014 04:30 WIB

Kementerian PP-PA Dorong Terwujudnya Kota Layak Anak

Red: Yudha Manggala P Putra
Kota Layak Anak
Foto: uad.ac.id
Kota Layak Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong terwujudnya kabupaten dan kota layak anak (KLA) di seluruh Indonesia sebagai upaya menciptakan generasi masa depan berkualitas.

"Pada 2014 ditargetkan sebanyak 100 daerah, hingga November telah mencapai 190 kabupaten dan kota yang sedang mempersiapkan diri menuju kota layak anak," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny Nurhayanti di Jakarta, Rabu (19/11).

Lenny menjelaskan, kota layak anak adalah kabupaten dan kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha.

"Semua itu dituangkan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak secara holistik, integratif dan berkelanjutan," katanya.

Ia mengatakan, Kementerian PP-PA telah merintis pembentukan kota layak anak sejak 2006 dengan menyiapkan aturan pelaksanaan untuk tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Menurut dia, untuk dapat dikategorikan sebagai kota layak anak daerah harus memenuhi persyaratan sebanyak 31 indikator yang diwujudkan.

Kota layak anak merupakan bentuk investasi untuk membangun generasi penerus bangsa agar mereka lebih sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, cinta tanah air serta terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan, katanya.

Ia mengatakan, anak sebagai tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi.

Lenny menyebutkan berdasarkan data jumlah anak Indonesia saat ini sekitar 82,6 juta jiwa atau 34 persen dari jumlah penduduk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement