Selasa 21 Mar 2017 19:43 WIB

Sering Mogok, Mensesneg Sebut Pengadaan Mobil Presiden Mendesak

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
  Presiden terpilih Joko Widodo menggunakan mobil dinas kepresidenan menuju Gedung MPR dari Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin (20/10). (Republika/Widodo S. Jusuf)
Presiden terpilih Joko Widodo menggunakan mobil dinas kepresidenan menuju Gedung MPR dari Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin (20/10). (Republika/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menilai pembaruan mobil kepresidenan RI-1 sudah diperlukan mengingat beberapa kali mobil yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami mogok di tengah jalan.

Menurut Pratikno, Presiden akan menolak pembaruan kendaraan baru untuk keperluan aktivitas Kepresidenan, tetapi pembaruan ini sangat dibutuhkan.

"Kalau tanya pak Presiden selalu bilang nggak usah ngapain nggak apa-apa. Tapi kalau urusan kayak begini, nggak tau lah nanti. Tapi kalau saya melihat ada urgensi luar biasa untuk pembaruan ini," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3).

Menurut Pratikno, pengadaan mobil kepresidenan ini tak harus dengan persetujuan Presiden. Dengan keputusan menteri, kata dia, hal ini sudah cukup. Pratikno menilai, mobil Mercedes-Benz yang sering kali digunakan oleh Jokowi dalam kondisi sangat tidak layak.

"Nggak, nggak harus disetujui Presiden, pengadaan biasa. Keputusan menteri saja selesai. Jadi ya saya melihat ada urgensi luar biasa. Sangat tidak layak. Sudah beberapa kali mogok kok," ujarnya.

Terakhir, mobil yang digunakan Presiden mengalami mogok di tengah jalan saat tengah melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Barat pada Sabtu (18/3) setelah meresmikan PLTG Mempawah dan akan menuju ke kawasan Kubu Raya untuk makan siang.

Tak hanya itu, Pratikno mengatakan, mobil Presiden juga pernah mogok saat kunjungan kerja di Banjarnegara dan Ponorogo Jawa Timur.

"Jadi sudah ada urgensi. Cuma kalau tanya Presiden, haaah nggak usah... Ah nggak apa-apa, nggak usah lah, itu saja. Tapi kali saya lihat ada urgensi. Cukup di Mensesneg," kata Pratikno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement