Jumat 19 May 2017 20:19 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Red: Hazliansyah
Pemusnahan barang bukti ganja (ilustrasi)
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Pemusnahan barang bukti ganja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu hasil pengungkapan selama tiga bulan. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor BNNP Jatim, Jumat.

Ketua BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman saat pemusnahan barang bukti itu menjelaskan, barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 10,5 kilogram dan sabu-sabu 1,5 kilogram.

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan 10 tersangka dan merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir," kata Fatkhur.

Dia menjelaskan, modus yang digunakan dalam kasus yang berhasil diungkap pihaknya ada bermacam-macam seperti menggunakan kurir, dimasukkan perut, dan melalui titipan kilat.

Fatkhur menyebutkan bahwa narkoba yang dimusnahkannya berjumlah lumayan banyak. Bila narkoba itu lolos dari pengawasan, maka dampaknya adalah akan ada ribuan generasi muda yang menjadi budak narkoba.

Dikemukakan bahwa narkoba akan terus mencari jalannya untuk meracuni masyarakat, termasuk dengan menciptakan narkoba jenis baru. Selain itu ada beberapa jaringan dari pemusnahan ini yakni jaringan Medan-Surabaya dan ada juga jaringan lokal.

"Ada sekitar 600-an jenis narkoba. Yang beredar di Indonesia ada sekitar 100-an. Ada kemungkinan jumlah itu bertambah, khususnya yang narkoba sintetis. Kami akan terus awasi peredarannya," ujar Fatkhur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement