Kamis 29 Mar 2018 20:40 WIB

ODGJ Tunjukan Keterampilan Melalui Pameran Hasil Karya Seni

ODGJ mampu menghasilkan sebuah karya meskipun dengan kemampuan terbatas

Rep: Inas Widyanuratikah / Umar Mochtar / Red: Esthi Maharani
Petugas gabungan mengamankan seorang yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Foto: Antara/Irfan Anshori
Petugas gabungan mengamankan seorang yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Acara Evaluasi Gerakan Stop Pemasungan. Di dalam acara tersebut dilangsungkan pameran hasil karya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menjadi penerima manfaat di Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) Rumah Kita.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial DKI Jakarta, Titi Purwanti mengatakan adanya pameran tersebut menunjukan ODGJ mampu menghasilkan sebuah karya meskipun dengan kemampuan terbatas. "Pameran ini bagian dari kampanye kepada masyarakat agar tidak mendiskriminasi dengan cara memasung Orang Dengan Gangguan Jiwa," ungkap Titi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (29/3).

DKI Jakarta, kata Titi, menjadi salah satu provinsi yang sangat konsen terhadap penanganan ODGJ yang terdapat di tengah-tengah warga. Saat ini di Jakarta telah berdiri pola layanan sosial melalui daycare atau penanganan ODGJ di enam lokasi.

Dalam acara yang diadakan Kementerian Sosial di Hotel Santika Premier Bekasi pada tanggal 26-29 Maret 2018 ini juga dipamerkan hasil karya dari provinsi lain. Acara itu diikuti oleh Dinas Sosial di 34 Provinsi, Dinas Kesehatan, Biro Kesejahteraan Sosial di tiap Provinsi, BPJS, Kementerian Dalam Negeri serta Kepolisian.

"Melalui pameran ini, kami ingin berbagi informasi penanganan ODGJ melalui daycare, mempublikasikan hasil karya keterampilan Penerima Manfaat ODGJ, dan meinformasikan bahwa penanganan ODGJ bukan hanya dinas sosial tetapi ini menjadi tanggung jawab bersama seperti dinas kesehatan, BPJS, Dukcapil serta UKM," terang Titi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement