Selasa 19 Feb 2019 23:19 WIB

Pemprov Ajukan 9 Jalur KA Baru di Lampung

Penilaian juga berdasarkan kriteria tingkat manfaat.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
PT KAI
PT KAI

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memproyeksikan pengembangan sembilan jalur kereta api (KA) dalam provinsi. Jalur KA tersebut akan terkoneksi dan terintegrasi transportasi darat dan laut, sehingga mempercepat akses transportasi dan distribusi barang.

Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah mengatakan, Balitbangda tengah mengusulkan pengembangan sembilan ruas jalur KA untuk meningkatkan distribusi kekayaan dan mendorong perekonomian Provinsi Lampung. “Sembilan jalur KA baru tersebut akan terintegrasi transportasi darat dan laut untuk distribusi penumpang dan barang,” kata Heriyansyah kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Selasa (19/2).

Baca Juga

Pengembangan sembilan jalur transportasi tersebut, ia mengatakan agar kemacetan arus lalu lintas angkutan jalan darat terkurangi dan mengurangi kerusakan jalan yang belakangan semakin parah. Pengembangan jalur KA tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangkat Menegah Daerah (RPJMD).

Pelaksana Tugas Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan, master plan pengembangan ruas sembilan jalur KA tersebut sudah dirancang dan masuk dalam jalur double track yang terintegrasi dengan bandara. Ia optimistis master plan jalur KA tersebut akan direspon pemerintah pusat untuk pembangunan nasional 20 tahun ke depan.

Balitbangda menyebut sembilan jalur KA yang menjadi skala prioritas yakni 1. Lampung – Sumatera Selatan (double track pada jalur existing), 2. Tegineneng – Tarahan (shortcut KA Babaranjang), 3. Tarahan-Bakauheni, 4. Bandar Lampung – Pringsewu.

Kemudian, 5. Perkotaan Bandar Lampung (commuterline), 6. Tegineneng – Metro, 7. Metro – Sukadana, 8. Terbanggi Besar – Unit II, dan 9. Unit II-Simpang Pematang.

Empat prioritas teratas tersebut merupakan jalur penghubung pusat kegiatan terpenting dan terkoneksi dengan simpul-simpul transportasi utama seperti pelabuhan utama dan pelabuhan penyeberangan di Lampung.

Sedangkan prioritas lainnya yakni penghubung pusat kegiatan dan terkoneksi dengan simpul-simpul transportasi baik pelabuhan pengumpul dan terminal di Lampung. Kajian tersebut, lanjutnya, disusun dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah dan rencana induk jaringan mode transportasi.

Selain berdasarkan tingkat kepentingan, penilaian juga berdasarkan kriteria tingkat manfaat dan dampak pembangunan kereta api yang mencangkup kelayakan dari segi ekonomi dan finansial, dampak sosial, lingkungan dan politik.

Data Dinas Perhubungan Lampung menyebutkan sembilan prioritas jalur KAI yang diusulkan yakni Jalur KA dari Lampung – Sumatra Selatan (double track pada jalur existing), Tegineneng – Tarahan (shortcut KA Babaranjang),Tarahan-Bakauheni dan Bandar Lampung – Pringsewu sedang diajukan masuk skala prioritas.

Kemudian, jalur KA Perkotaan Bandar Lampung (commuter line), Tegineneng – Metro, Metro-Sukadana, Terbanggi Besar – Unit II dan Unit II-Simpang Pematang sudah diupayakan dan masuk dalam dokumen Dinas Perhubungan. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
مَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِهٖٓ اِلَّآ اَسْمَاۤءً سَمَّيْتُمُوْهَآ اَنْتُمْ وَاٰبَاۤؤُكُمْ مَّآ اَنْزَلَ اللّٰهُ بِهَا مِنْ سُلْطٰنٍۗ اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗاَمَرَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Apa yang kamu sembah selain Dia, hanyalah nama-nama yang kamu buat-buat baik oleh kamu sendiri maupun oleh nenek moyangmu. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang hal (nama-nama) itu. Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

(QS. Yusuf ayat 40)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement