Selasa 03 Nov 2020 14:53 WIB

Okupansi Hotel di Masa Libur Panjang Capai 70 Persen

Puncak okupansi hotel terjadi pada Rabu dan Kamis pekan lalu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja membersihkan ruangan dan kamar di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat (ilustrasi). Okupansi hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada masa libur panjang akhir Oktober lalu mencapai 70 persen dari batas kapasitas 50 persen.
Foto: M Agung Rajasa/ANTARA
Pekerja membersihkan ruangan dan kamar di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat (ilustrasi). Okupansi hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada masa libur panjang akhir Oktober lalu mencapai 70 persen dari batas kapasitas 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Okupansi hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada masa libur panjang akhir Oktober lalu mencapai 70 persen dari batas kapasitas 50 persen di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun, secara umum kunjungan wisatawan di masa libur panjang tersebut relatif masih rendah.

Kabid Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Jawa Barat Edward Parlindungan mengatakan, okupansi hotel di masa liburan panjang mengalami peningkatan dibandingkan September lalu. Total okupansi hotel di Kota Bandung telah mencapai 70 persen.

Baca Juga

"Okupansi 70 persen bukan dari 100 persen tapi dari 50 persen sesuai aturan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB)," ujar Edward di Balai Kota Bandung, Selasa (3/11).

Pada Rabu (28/10) dan Kamis (29/10) lalu peningkatan mencapai 60 persen. Pada Kamis (29/10) sampai Jumat (30/10) lalu peningkatan mencapai 70 persen. Namun, pada Jumat (30/10) hingga Sabtu (31/10) okupansi mulai turun karena sebagian wisatawan sudah kembali ke daerah masing-masing.

"Kita bersyukur ada peningkatan kunjungan wisatawan," kata dia.

Edward mengungkapkan, selama libur panjang kemarin protokol kesehatan sudah dilaksanakan oleh pelaku jasa usaha pariwisata. Protokol kesehatan perlu dilakukan agar menjamin wisatawan merasa aman. Selama libur panjang kondisi di Kota Bandung aman dan terkendali.

"Kalau jasa usaha pariwisata menjalankan protokol kesehatan dengan baik, itu untuk kepentingan mereka juga," kata dia.

Ia menambahkan, pascalibur panjang, Disbudpar Kota Bandung akan berupaya mengusulkan kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk merelaksasi arena bermain remaja dan dewasa. Kebijakan relaksasi pada arena bermain belum dilaksanakan sebab dikhawatirkan terdapat anak-anak yang ikut bermain.

"Usulan tersebut akan dibahas pada evaluasi yang dilakukan oleh gugus tugas," ungkap Edward.

Ia mengatakan, terdapat 16 lokasi arena bermain yang ada di mal-mal di Kota Bandung. Saat ini terdapat 166 sektor usaha di berbagai bidang yang sudah direlaksasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement