Jumat 30 Apr 2021 05:38 WIB

Kampus Diajak Bersinergi Tingkatkan Daya Saing dan Investasi

Airlangga mengatakan, penanganan Covid-19 hasilkan angka kasus aktif semakin membaik.

Red: Erik Purnama Putra
Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) di Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Foto: Dok Unsri
Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) di Kota Palembang, Sumatra Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengajak perguruan tinggi atau kampus untuk bersinergi yang baik dalam upaya peningkatan daya saing dan investasi untuk pemulihan ekonomi, yang saat ini semakin baik.

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mewujudkan pemulihan ekonomi melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan perguruan tinggi, terutama dalam bidang peningkatan daya saing dan investasi,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian tersebut saat diskusi bertajuk ‘Transformasi Ekonomi: Mendorong Investasi di Indonesia Melalui Implementasi UU Cipta Kerja’ di Universitas Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) Kamis (29/4).

Acara tersebut dihadiri Rektor Universitas Sriwijaya Anis Saggaff, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Ekowati Ratna Ningsih, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, hingga Wakil Ketua Kadin Sumsel Elysa Dian Thamrin.

Airlangga mengatakan, melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, diharapkan dapat mendatangkan manfaat untuk membangkitkan ekonomi. Menurut dia, penanganan Covid-19 terus menghasilkan angka kasus aktif semakin membaik. Hal itu diikuti dengan program vaksinasi yang sudah disuntikkan hingga 27 April 2021 yang mencapai lebi 19,1 juta dosis.

Sehingga momentum pemulihan ekonomi yang sedang berjalan harus tetap dijaga, bahkan ditingkatkan lagi. "Ekonomi Indonesia juga diprediksi rebound di tahun 2021 dan diproyeksikan ekonomi kita akan tumbuh di 4,5 sampai 5,3 persen di tahun 2021 dan 5,4 sampai 6 persen di tahun 2022,” kata Airlangga.

Untuk itu, Airlangga mengatakan, pemerinta segera menerapkan peraturan kementerian/lembaga sebagai pedoman pelaksanaan teknis Undang-Undang Nomor (UU) 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ditargetkan, penerapan UU Cipta Kerja mampu mendongkrak perekonomian Indonesia dalam jangka menengah panjang.

“Perjuangan untuk membangkitkan ekonomi dari pandemi Covid-19 masih terus berlanjut. Investasi menjadi kunci dalam mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Airlangga. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement