Jumat 16 Jul 2021 05:55 WIB

Jelajahi Turki, Wanita Muda Inggris Ini Putuskan Mualaf

Rosalie menemukan kedamaian saat berada di dalam masjid.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Jelajahi Turki, Wanita Muda Inggris Ini Putuskan Mualaf. Seorang wanita muda Inggris Aisha Rosalie (24 tahun) memutuskan menjadi mualaf setelah perjalanannya menjelajahi Turki.
Foto: Anadolu Agency
Jelajahi Turki, Wanita Muda Inggris Ini Putuskan Mualaf. Seorang wanita muda Inggris Aisha Rosalie (24 tahun) memutuskan menjadi mualaf setelah perjalanannya menjelajahi Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Seorang wanita muda Inggris Aisha Rosalie (24 tahun) memutuskan menjadi mualaf setelah perjalanannya menjelajahi Turki. Dua tahun lalu, perpindahannya dipengaruhi oleh suasana Masjid Biru yang ikonik, yang juga dikenal sebagai Masjid Sultanahmet di Istanbul.

Dari situ, dia memulai pencariannya tentang Islam dan kemudian mengabdikan hidupnya mempromosikan keyakinan Muslim. Rosalie menceritakan kisahnya dari awalnya impiannya menjadi seorang aktris hingga saat ia menemukan Islam di Istanbul.

Baca Juga

"Sebelum saya menjadi Muslim, saya tidak memiliki agama apa pun. Saya percaya Tuhan itu ada. Saya ingat saat kecil saya dulu selalu berbicara dengan Tuhan," kata Rosalie dilansir di Anadolu Agency, Maret lalu.

Rosalie mengatakan, orang tuanya tidak religius. Dia mengaku tidak pernah benar-benar mengenal orang yang beragama sebelum masuk Islam.

"Ketika saya datang ke Turki, saya tidak punya niat mencari agama. Saya membuka Google dan saya menemukan mereka memiliki Masjid Biru dan berpikir mungkin saya bisa memeriksanya," katanya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi – karena semua itu kotor – atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-An'am ayat 145)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement