Jumat 17 Sep 2021 18:56 WIB

Vaksin Covid-19 Pfizer Kemungkinan Bisa untuk Bayi 6 Bulan

Pfizer berencana mengajukan permohonan izin penggunaan vaksin Covid-19 pada bayi.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNtech. Dalam dua bulan ke depan, Pfizer akan mengajukan permohonan izin untuk dapat memberikan vaksin Covid-19 buatannya kepada bayi di AS.
Foto: EPA-EFE/GEORGI LICOVSKI
Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNtech. Dalam dua bulan ke depan, Pfizer akan mengajukan permohonan izin untuk dapat memberikan vaksin Covid-19 buatannya kepada bayi di AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amerika Serikat (AS) saat ini tengah menyusun rencana baru terkait program vaksinasi Covid-19. Dalam rencana baru ini, vaksin Covid-19 Pfizer mungkin bisa diberikan pada anak berusia enam bulan ke atas.

Saat ini, Pfizer dikabarkan berencana mengajukan permohonan izin untuk dapat memberikan vaksin Covid-19 buatannya kepada bayi di AS. Chief Financial Officer Pfizer Frank D'Amelio mengatakan, pengajuan ini rencananya akan dilakukan dalam dua bulan ke depan.

Baca Juga

"Kami memperkirakan akan memiliki data untuk anak-anak berusia enam bulan dan lima tahun yang akan kami ajukan ke FDA," ujar D'Amelio, seperti dilansir The Sun, Jumat.

Data tersebut diperkirakan akan diberikan sekitar beberapa pekan setelah mereka memberikan data mengenai anak berusia 5-11 tahun kepada FDA. Bila mendapatkan persetujuan FDA, bayi dan balita akan diberikan dosis vaksin yang jauh lebih kecil dibandingkan orang dewasa.

Anak dalam kelompok usia bayi dan balita hanya akan mendapatkan dosis vaksin sebesar 3 mikrogram. Sedangkan anak berusia 6-11 tahun akan mendapatkan dosis sebesar 10 mikrogram. Anak berusia di 12 tahun ke atas dan orang dewasa mendapatkan dosis vaksin penuh sebesar 30 mikrogram.

AS telah memberikan vaksin Covid-19 kepada anak berusia 12 tahun ke atas sejak musim panas. Inggris juga akan mulai memberikan vaksin Covid-19 kepada anak berusia 12-15 tahun. Vaksin yang akan diberikan kepada para remaja Inggris adalah vaksin Covid-19 Pfizer.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.”

(QS. Al-Ahqaf ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement