Senin 27 Sep 2021 11:38 WIB

KPAI: PTM Terbatas Seharusnya untuk Jenjang SMP ke Atas

"Perguruan tinggi belum dibuka, namun PAUD/TK dan SD malah sudah buka," kata Retno.

Rep: Ronggo Astungkoro, Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Sejumlah murid antre menjaga jarak memasuki ruang kelasnya saat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Lenteng Agung 07, Jakarta, Senin (27/9/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di 1.509 sekolah pada Senin (27/9), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di masa PPKM.
Foto:

Pada pekan ini, DKI Jakarta mengambil langkah untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) tahap II. Kebijakan penundaan PTM bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, menjelaskan, pelaksanaan PTM terbatas tahap II ini akan ditunda hingga 1 Oktober 2021. Padahal, jika merunut waktu sebelumnya, PTM lanjutan ini akan digelar Senin (27/9).

"Iya artinya yang 899 sekolah itu yang baru lulus kemarin itu yang ditetapkan oleh ibu kepala dinas berbarenngan sama 610 sekolah melaksanakan PTM pada 1 Oktober," ujar Taga, Ahad (26/9).

Diketahui, dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta No.984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas tahap II, ada penambahan jumlah sekolah. Dari 610 pada akhir Agustus lalu, mulai hari ini semestinyaakan dibuka setidaknya 1.509 sekolah.

"Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II saat PPKM dimulai dari 27 September dengan evaluasi berkala," jelas surat yang ditandatangani oleh Kadisdik DKI Jakarta, Nahdiana pekan lalu itu.

Berdasarkan informasi, penambahan itu meliputi 899 sekolah. Dengan rincian, 809 sekolah umum dari PAUD hingga SMA/SMK.

photo
Tips menggunakan toilet sekolah di masa pandemi. - (Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement