Rabu 02 Feb 2022 23:44 WIB

Kerumunan Mal Festival Citylink Saat Imlek, Dinas Klaim Sudah Tegur Pengelola

Dinas mengaku tak ada pemberitahuan atau izin ada acara barongsai sata perayaan Imlek

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Pengunjung melintas di hadapan patung barongsai di Pavillion Mall, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (1/2/2022). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Pengunjung melintas di hadapan patung barongsai di Pavillion Mall, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (1/2/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mengeklaim sudah menegur pengelola mal Festival Citylink. Teguran itu terkait kerumunan pengunjung acara barongsai saat perayaan Imlek, Selasa (1/2/2022) kemarin.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengeklaim, jika peristiwa kerumunan tersebut terulang, pihaknya tidak segan untuk menyegel mal yang membandel. "Sudah ditegur (pengelola), kalau ada lagi nggak akan toleransi kalau ada pelanggaran kita segel," ujar Elly Wasliah, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Sejak pandemi Covid-19 muncul hingga saat ini, ia menuturkan pengunjung yang datang ke mal relatif landai. Namun, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan tentang acara tersebut dan akhirnya menciptakan kerumunan pengunjung.

"Terus terang kondisi mal landai dan tidak ada pemberitahuan kepada kami mau ada atau minta izin mau ada acara barongsai perayaan Imlek dua tahun sudah tidak ada selama Covid-19. Kemarin saya juga kaget," katanya.

Setelah mendapatkan laporan, ia langsung menghubungi pengelola mal dan mengancam akan menyegel mal apabila kegiatan tersebut tidak dihentikan. Ia menyebut kerumunan tersebut dikategorikan pelanggaran berat protokol kesehatan.

"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman, saya kalau tidak diberhentikan saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya dan ini pelanggaran berat," katanya.

Ia mengungkapkan pengelola mal sempat berkilah bahwa kapasitas pengunjung yang datang ke mal kurang dari 50 persen. Hal itu sesuai aturan PPKM Level 2. Meski begitu, ia menyebut bahwa terlihat jelas pengunjung berkerumun.

"Saya bilang nggak ada alasan berlindung di pengunjung di bawah 50 persen. Yang jelas ini kerumunan meski masuk pakai aplikasi PeduliLindungi tapi tetap melanggar prokes meski pakai masker dan PeduliLindungi tapi kerumunan melanggar berat," katanya.

Elly menegaskan, pada Selasa (1/2/2022) sudah membubarkan acara tersebut. Ia bahkan mengancam bersama Satpol PP Kota Bandung akan datang kembali menyegel jika masih mengadakan acara tersebut. "Alhamdulillah yang kami tegur ada dua mal dan mereka nggak akan melakukan lagi. Kalau ada salah satu mal agenda ke depan ada lagi (seperti itu) saya bilang jangan macam-macam," katanya.

Baca juga : Cina Prediksi Ada 1,2 Miliar Perjalanan Selama Liburan Imlek

Ia pun menyebutkan pengelola mal mengaku kaget dengan animo masyarakat yang datang dan diluar dugaan. Pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Plt Wali Kota Bandung dan akan mengirim surat ke pengelola mal agar tidak boleh terulang kembali.

"Arahan dari Plt Wali Kota bahwa saya akan membuat surat resmi ke pimpinan mal tidak boleh terulang lagi yang kegiatan berpotensi kerumunan. Sanksi terakhir kita kalau tidak mengindahkan aturan prokes upaya terakhir segel. (Surat) kita buatkan besok," tegas Elly.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement