Kamis 17 Mar 2022 14:53 WIB

In Picture: Harga MInyak Goreng Naik, Stok di Toko Mendadak Melimpah

Saat HET Rp 14000 berlaku warga kesulitan memperoleh minyak goreng di pasaran.

Rep: Abdan Syakura / Red: Yogi Ardhi

Pekerja menata minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis (17/3/2022). Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, selanjutnya harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Di Kota Bandung, harga minyak goreng kemasan naik menjadi Rp47.800 per dua liter yang semula Rp28.000. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pekerja membawa minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis (17/3/2022). Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, selanjutnya harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Di Kota Bandung, harga minyak goreng kemasan naik menjadi Rp47.800 per dua liter yang semula Rp28.000. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pekerja menata minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis (17/3/2022). Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, selanjutnya harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Di Kota Bandung, harga minyak goreng kemasan naik menjadi Rp47.800 per dua liter yang semula Rp28.000. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Warga membeli minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis (17/3/2022). Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, selanjutnya harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Di Kota Bandung, harga minyak goreng kemasan naik menjadi Rp47.800 per dua liter yang semula Rp28.000. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga membeli minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis (17/3/2022). Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, selanjutnya harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Di Kota Bandung, harga minyak goreng kemasan naik menjadi Rp47.800 per dua liter yang semula Rp28.000. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga membeli minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis (17/3/2022).

Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, selanjutnya harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Di Kota Bandung, harga minyak goreng kemasan naik menjadi Rp47.800 per dua liter yang semula Rp28.000. 

Ketika pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi di angka Rp 14.000/liter pedagang dan pengusaha enggan menjualnya. Minyak goreng kemasan pun hilang di pasaran. Terbukti ketika aturan HET dicabut, mendadak rak-rak berisi minyak goreng kemasan kembali terisi penuh, dengan harga hampir 2 kali lipat. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement