Ahad 17 Jul 2022 14:57 WIB

In Picture: Mulai Hari Ini, Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin booster..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah penumpang mengantre untuk disuntik vaksin booster Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Sejumlah penumpang kereta yang belum menerima vaksin booster Covid-19 mendaftarkan tes antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Sejumlah penumpang mencetak tiket keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Sejumlah penumpang bersiap untuk menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Petugas kesehatan melakukan tes antigen kepada penumpang kereta yang belum menerima vaksin booster Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada penumpang kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada penumpang kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Sejumlah penumpang menunggu waktu keberangkatan kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Petugas memeriksa berkas keberangkatan penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Petugas memeriksa berkas keberangkatan penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Sejumlah penumpang mengantre pemeriksaan berkas keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Petugas memeriksa berkas keberangkatan penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Sejumlah penumpang menunggu waktu keberangkatan kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah penumpang mengantre untuk disuntik vaksin booster Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (17/7/2022).

Pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian aturan perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement