Brasil Sudah Terapkan Pembatasan Nomor Kendaraan

Republika/Endro Yuwanto
Wartawan Republika Online, Endro Yuwanto, berpose di depan Stadion Arena de Sao Paulo, Sao Paulo, jelang laga perdana Grup A antara tuan rumah Brasil lawan Kroasia pada Kamis (12/6).
Rep: Endro Yuwanto Red: Citra Listya Rini

REPUBLIKA.CO.ID, SAO PAULO -- Republika Online berkesempatan meliput langsung Piala Dunia 2014. Namun, selama di negeri Samba, bukan hanya pertandingan yang diliput. Pun, segala rupa kejadian yang ada di luar lapangan.


Kemacetan lalu lintas di Sao Paulo, Brasil tak separah di Jakarta atau kota-kota besar lainnya di Indonesia. Bisa jadi hal ini karena sistem transportasi di Sao Paolo lebih teratur dibanding Jakarta.

Jika di Jakarta aturan berkendara untuk mencegah kemacetan baru sebatas wacana, di Sao Paolo dan di Brasil secara keseluruhan, aturan ketat berlalu lintas sudah berlaku sejak lama. Misalnya, untuk penggunaan mobil di jalan raya.

Untuk mobil dengan nomor seri baris belakang 1 dan 2, dilarang melintasi jalan-jalan utama pada hari Senin mulai pukul 06.00 sampai 10.00 dan dari pukul 17.00 hingga pukul 20.00.

Kemudian nomor seri 3 dan 4 dilarang melintas pada hari Selasa, dan seterusnya. Kecuali hari Sabtu dan Minggu, semua mobil bebas melintasi jalan utama. 

Hampir di setiap sudut jalan raya dipasang kamera pengintai. Bagi pengendara yang melanggar akan dikenakan denda yang cukup besar, yakni 85 Reais atau Rp 425 ribu dan poin mengemudinya dipotong. Jika poin itu sudah habis karena sering melanggar, surat izin mengemudi (SIM) pengendara itu pun harus dicabut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler