Para Pengemudi Diminta Persiapkan Diri Terkait Kenaikan Tarif Penyeberangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) untuk premium dan solar juga berdampak pada lintas penyeberengan. Tarif untuk menyeberangan akan naik dengan jumlah maksimum 10 persen. Meski begitu, Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Sugihardjo menjelaskan ada juga beberapa kelas yang tak mengalami kenaikan.
Kenaikan tak terjadi pada penumpang kelas ekonomi, sepeda motor, dan roda tiga. Kenaikan terjadi pada golongan empat hingga golongan sembilan. Rencananya ini akan mulai diterapkan pada Jumat (21/11) dini hari.
Akan hal itu Kemenhub mengingatkan para pengemudi truk untuk mempersiapkan hal ini. Mengingat perjalanan truk yang jauh memungkinkan sampai dipelabuhani saat perubahan tarif sudah terjadi.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah