Komisi I DPR Minta Kemenhan tak Beli Alutsista Bekas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hanafi Rais mengingatkan agar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI membeli alat utama sistim pertahanan (alutsista) hibah dan bekas. Pernyataan ini disampaikan saat mereka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menhan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Kompleks Parlemen, Senin (6/2).
“Kami ingatkan secara terus menerus kepada mitra kami, TNI dan juga Kemenhan tidak boleh membeli alutsista bekas yang nanti dibeli atau dikonsumsi oleh militer kita," kata Hanafi Rais.
Menurut Hanafi, apabila pemerintah sangat membutuhkan alutsista, maka yang harus dilakukan adalah membeli yang baru. Karena bagaimanapun juga, alutsista memiliki harga pasar yang jelas serta konsekuensi yang jelas. "Apalagi ada kecelakaan dua tahun terakhir ini berkesimpulan, tidak boleh hibah, tidak boleh bekas," kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam kesempata itu, Komisi I juga mempertanyakan isu kebangkitan partai terlarang, yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI). Disebutnya, isu yang berkembang di masyarakat mengarah pada upaya saling tuduh antar kelompok. Komisi I meminta Menhan agar menjelaskan persoalan bangkitnya komunisme. Kalau memang isu tersebut benar adanya, maka harus ada tindakan dan jangan dibiarkan, karena komunis adalah bahaya laten.