Fatwa MUI Jadi Acuan Jaminan Produk Halal

ROL/Havid Al Vizki
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim angkat bicara terkait fatwa MUI tentang produk halal.

Lukmanul Hakim mengatakan, Fatwa MUI menjadi acuan umat muslim dalam menentukan kejelasan produk halal dan haram.

Dia menambahkan, dengan adanya Undang-Undang (UU) jaminan produk halal tersebut, fatwa MUI menjadi pusat dalam menentukan produk halal atau haram.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Havid Al Vizki

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler