Fatwa MUI Jadi Acuan Jaminan Produk Halal
ROL/Havid Al Vizki
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim angkat bicara terkait fatwa MUI tentang produk halal.
Lukmanul Hakim mengatakan, Fatwa MUI menjadi acuan umat muslim dalam menentukan kejelasan produk halal dan haram.
Dia menambahkan, dengan adanya Undang-Undang (UU) jaminan produk halal tersebut, fatwa MUI menjadi pusat dalam menentukan produk halal atau haram.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler