Belum Ada Fatwa dari MUI terkait Vaksin MR
ROL/Havid Al Vizki
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin mengatakan kebolehan vaksinasi dan vaksin sudah jelas. Hal ini diungkapkannya saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia, (12/10).
Hasanuddin mengatakan fatwanya sudah jelas wajib menggunakan vaksin yang halal. Dia menambahkan terkait vaksin MR belum ada fatwa yang menjelaskan halalnya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler