Mahfud MD Minta DPR Nonaktifkan Setnov

ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD
Rep: Fakhtar Khairon Lubis Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menilai, sebagai ketua DPR RI, Setya Novanto telah melukukan pelanggaran hukum.

Mahfud mengimbau agar DPR segera menentukan sikap secara institusi untuk menonaktifkan Setya Novanto dari jabatannya sampai waktu yang tidak ditentukan. Ia juga meminta agar kepemimpinannya digantikan oleh pimpinan yang ada.

Mahfud menilai lembaga negara tidak boleh kosong karena DPR termasuk di antara tujuh lembaga negara yang utama di Indonesia.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Fakhtar Khairon Lubis

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler