DPR Tinjau Pelaksanaan Hutan Kemasyarakatan NTB
Target pengelolaan Hutan Kemasyarakatan mencapai 12,7 juta ha.
REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengatakan pemerintah menargetkan pada tahun 2018-2019, penyerahan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada masyarakat mencapai 12,7 juta hektare. Namun hingga kini, target itu baru tercapai 1,5 juta hektar.
Untuk mengetahui hal ini, Komisi IV DPR RI meninjau lokasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gapoktan Rimba Lestari di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/3).
“Program ini merupakan bagian dari Program Reformasi Agraria. Kami datang untuk mengetahui kondisi HKm di lapangan, termasuk kendala minimnya capaian itu,” kata Viva, saat memimpin pertemuan Tim Kunker Komisi IV DPR RI dengan Bupati Lombok Tengah beserta jajaran dan sejumlah tokoh masyarakat.
Plt. Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri mengatakan, Lalu Pathul juga menjelaskan, wilayah Kecamatan di Lombok tengah yang memiliki kawasan hutan diantaranya, Kecamatan Batutkliang Utara, Kecamatan Kopang, dan Kecamatan Praya Barat Daya.
“Kecamatan-kecamatan yang memiliki kawasan hutan, masyarakatnya beraktifitas sebagai petani, berladang dan berkebun. Hasilnya juga bisa untuk mensejahterakan keluarga, termasuk mampu memenuhi biaya pendidikan, dan kesehatan. Dulu, masyarakat dikawasan hutan membawa hasil hutan dengan cara dipikul, sekarang menggunakan sepeda motor bahkan roda empat. Ini berkat hasil hutan yang melimpah,” kata dia, kepada Komisi IV DPR RI.
Diketahui, HKm di Lombok Tengah sudah memiliki Surat Keputusan Penetapan Areal Kerja seluas 2.179,50 ha, yang salah satunya di Desa Aik Berik. Luasan areal hutan kemasyarakatan di NTB, akan terus bertambah karena masih ada Penetapan Areal Kerja hutan kemasyarakatan yang kemungkinan akan dikeluarkan lagi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.