LPPOM MUI Imbau Produsen Daftar Sertifikasi Produk Halal
Pendaftaran sertifikasi halal dengan mendaftar secara daring.
Republika TV/Fakhtar Khairon Lubis
Rep: Fakhtar Khairon Lubis Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mendorong pengusaha untuk melakukan sertifikasi halal.
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Osmena mengimbau kepada produsen untuk segera melakukan pendaftaran sertifikasi halal dengan mendaftar secara daring.
Osmena menegaskan, produsen harus mendaftarkan seluruh produk yang diproduksi serta melaporkan bahan-bahan yang digunakan.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- Fakhtar Khairon Lubis
- Video Editor:
- Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler