Baiq Nuril Ingin Menonton Anaknya Mengibarkan Merah Putih

Baiq Nuril mengaku senang ketika Kejaksaan Agung menangguhkan penahanannya.

Republika TV/Havid Al Vizki
Terpidana Kasus Pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana Kasus Pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril mengaku senang ketika Kejaksaan Agung menangguhkan penahanannya. Ia pun menangis saat bertemu Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.


Baiq Nuril mengatakan ia merasa lega karena bisa melihat anaknya mengibarkan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus mendatang.

Ia pun berharap Presiden Joko Widodo memberikan amnesti pada saat pengibaran Bendera Merah Putih.

Baiq Nuril mengunjungi Kejaksaan Agung setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali atas permasalahan yang menimpanya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler