MUI: Impor Daging Brasil Disarankan Cantumkan Label Halal

Polemik Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019.

Republika/Prayogi
edagang daging menanti pembeli di los daging sapi Pasar Senen, Jakarta (Ilustrasi)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan agar impor daging dari Brasil mencantumkan label halal. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhuddin mengatakan mayoritas masyarakat di Indonesia beragama muslim dan harus mendapatkan perlindungan label halal di makanan.


Didin menegaskan saat ini bukan berbicara tentang sertifikasi halal. Namun, menurut dia, masyarakat beragama muslim memang dianjurkan mengonsumsi makanan halal.

Sebelumnya, terjadi polemik seiring adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Eskpor dan Impor Hewan dan Produk Hewan terkait syarat halal.

Hal itu disebabkan karena Indonesia kalah dari Brasil dalam sidang Organisasi Perdagngan Dunia (WTO). Indonesia didesak agar tidak mencantumkan sertifikasi halal untuk produk hewani dari negara Brasil.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler