'KPK Hanya Jadi Macan Ompong'

KPK harus kuat pada penindakan kasus korupsi bukan sekadar pencegahan.

ANTARA/WAHYU PUTRO
Anggota Wadah Pegawai KPK membawa bendera kuning saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta (Ilustrasi)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kuat pada penindakan kasus korupsi. Menurut dia, KPK bukan bekerja untuk pencegahan korupsi melainkan penindakan korupsi.

Refly mengatakan, jika KPK hanya melakukan pencegahan, ke depannya KPK hanya menjadi macan ompong. Seharusnya, yang melakukan pencegahan adalah semua institusi negara yang dipimpin langsung oleh presiden.

Ia menambahkan, sangat keliru bila KPK akan diperkuat pada pencegahan dan bukan penindakan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja




Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler