RUU Omnibus Law Salah Ketik, MPR RI: Gitu Aja Kok Repot

Bambang Soesatyo mengimbau agar dilakukan pemeriksaan terhadap RUU Omnibus Law.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua MPR Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menimbulkan polemik di masyarakat. Salah satunya terkait adanya kesalahan dalam penulisan pemerintah pusat yang bisa mengubah Undang-undang dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.


Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengakui belum mengetahui secara pasti terkait kesalahan tersebut.

Bambang mengatakan, ia tidak terlibat dalam penyusunan RUU tersebut. Namun, jika ada kesalahan dalam penulisan tentu diperiksa dalam prosesnya nanti.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler