RUU Omnibus Law Salah Ketik, MPR RI: Gitu Aja Kok Repot
Bambang Soesatyo mengimbau agar dilakukan pemeriksaan terhadap RUU Omnibus Law.
Republika/Nawir Arsyad Akbar
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menimbulkan polemik di masyarakat. Salah satunya terkait adanya kesalahan dalam penulisan pemerintah pusat yang bisa mengubah Undang-undang dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengakui belum mengetahui secara pasti terkait kesalahan tersebut.
Bambang mengatakan, ia tidak terlibat dalam penyusunan RUU tersebut. Namun, jika ada kesalahan dalam penulisan tentu diperiksa dalam prosesnya nanti.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler