PBNU Imbau Pesantren Patuhi Protokol Pencegahan Covid-19
Segala aktivitas keagamaan bisa dilakukan di rumah demi keamanan bersama.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengimbau kepada pesantren yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) untuk mematuhi protokol pencegahan virus corona atau Covid-19 yang telah dikeluarkan PBNU.
"Kepada seluruh pesantren yang berada di bawah Nahdlatul Ulama untuk senantiasa mengikuti protokol dan edaran yang telah dikeluarkan oleh PBNU," ujar Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (24/3).
Sebelumnya, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) atau asosiasi pesantren-pesantren di bawah nauangan NU telah menerbitkan panduan untuk pesantren-pesantren agar terhindar dari virus Corona. Panduan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 835/A/PPRMI/SE/III/2020 pada 13 Maret 2020 M/18 Rajab 1441 H tentang Protokol Pencegahan Penyebaran virus Corona di Pondok Pesantren.
Di antara isi surat edaran tersebut, semua orang yang akan masuk ke pesantren, baik guru, tamu, santri, maupun wali santri diharuskan mencuci tangan menggunakan sabun atau disinfektan yang telah disediakan. Selain itu, pesantren juga diminta menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di setiap pintu masuk pesantren.
Selain itu, Helmy mengimbau kepada seluruh warga NU mematuhi instruksi dan imbauan dan protokol yang telah ditetapkan pemerintah selama menghadapi pandemi Covid-19 ini. "Hindari kegiatan-kegiatan bersifat kolosal, berkumpul, dan bergerombol. Segala aktivitas keagamaan bisa dilakukan di rumah demi keamanan bersama," ucap Helmy.
Dia juga meminta seluruh jajaran pengurus NU dari wilayah sampai ranting untuk aktif menyosialisasikan protokol dan imbauan pemerintah melalui sarana-sarana yang dimiliki, seperti menggunakan pelantang, media sosial, dan lain sebagainya.
"Mari tetap memperbanyak doa, memohon pertolongan Allah SWT melalui istighotsah, pembacaan shalawat thibbil qulub, dan amalan-amalan dari para kiai dan guru," kata Helmy.