Bentrokan TNI dan Polri di Papua, Dua Anggota Polres Tewas
Bentrokan diduga terjadi karena salah paham.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua personel Polri tewas usai bentrok dengan anggota satuan Kostrad di Membramo Raya, Provinsi Papua, pada Ahad (12/4) pagi waktu setempat. Investigasi gabungan antara militer dan kepolisian setempat menyebutkan, bentrok tersebut terjadi lantaran salah paham.
Kepala Penerangan Kodam XVII Cendrawasih Kolonel CPL Eko Daryanto dalam keterangan resmi menjelaskan, bentrokan tersebut terjadi antara anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad, dengan sejumlah anggota Polres Membramo Raya. Bentrokan tersebut persisnya tepat di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Membamo Tengah, Membramo Raya.
“Terjadi kesalahpahaman,” kata Eko dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, di Jakarta, Ahad (12/4).
Eko belum mau menerangkan kesalahpahaman apa yang dialami antaraparat pemegang senjata api itu. Yang pasti kata dia, dari peristiwa tersebut, dua anggota kepolisian tewas di lokasi bentrokan.
Dua personel Polri yang tewas itu, dipastikan karena peluru tajam. Keduanya yakni Briptu Marselino Rumaikewi, dan Bripda Yosias. “Sampai dengan keterangan pers ini diterbitkan, pihak Kodam XVII Cendrawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan,” terang Eko.
Penyelidikan menyeluruh diperlukan untuk menggali keterangan, dan fakta kebenaran, serta kronoligis dari bentrokan antar aparat tersebut.
Sejauh ini, kata Eko, TNI dan Polri setempat sudah melakukan sejumlah antisipasi untuk kembali menertibkan seluruh anggota kepolisian maupun militer. Danramil dan Danpos Satgas, kata Eko sudah memberikan arahan agar semua anggota Satgas 755/Yalet berjaga-jaga di pos pengamanan dan tak boleh keluar markas.
Sedangkan dari Kapolsek Membramo Tengah, memastikan para anggotanya tetap bersiaga di Polsek.
Dihubungi terpisah Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menerangkan bentrokan terjadi sebetulnya berawal dari persoalan yang sudah selesai. Tetapi, ia tak menyebutkan apa soal yang dimaksudkan itu. “Berawal dari salah paham saja, sehingga menyebabkan dua anggota dari Polres (Membramo Raya) meninggal dunia,” kata Paulus, Ahad (12/4).