Ramai-Ramai Pulang Kampung Sebelum Larangan Mudik Berlaku
Kenaikan jumlah penumpang menuju kampung tercatat di sejumlah terminal.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizkyan Adiyudha, Silvy Dian Setiawan, Mabruroh, Antara
Larangan mudik dipastikan berlaku besok. Pengumuman larangan mudik dimanfaatkan warga untuk pulang sebelum aturan tegas diberlakukan.
Kepala Satuan Pelaksana Terminal Lintasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Suprihartono mengatakan terjadi peningkatan jumlah penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang ingin pulang ke kampung pada hari Kamis (23/4). Suprihartono menyebutkan kenaikan jumlah penumpang ini terlihat dari jumlah keberangkatan masing-masing Perusahaan Otobus (PO) yang ada di terminal lintasan Lebak Bulus.
"Memang ada kenaikan dibanding hari-hari sebelumnya, tidak tahu penyebabnya apa mungkin karena ada yang mengira tanggal 24 April sudah dilarang mudik atau bagaimana," kata Suprihartono.
Menurut Suprihartono, kenaikan jumlah penumpang memang tidak signifikan bila dibanding dengan libur hari-hari biasa.
Unit Pelaksana Terminal Angkutan Jalan (UPTAJ) mencatat jumlah penumpang tertinggi di luar mudik lebaran berkisar antara 400 hingga 500 penumpang yang berangkat dari Lebak Bulus. "Kalau puncak mudik itu jumlah penumpang bisa mencapai 700 orang paling tinggi," katanya.
Selama masa pandemi ini, jumlah penumpang di terminal lintasan Lebak Bulus paling tinggi tercatat sebanyak 431 orang dengan jumlah armada berangkat sebanyak 27 bus terjadi pada tanggal 31 Maret 2020. Lalu dari tanggal 1 April hingga 22 April jumlah penumpang paling rendah sebanyak 75 orang dan tertinggi mencapai 253 orang dengan jumlah armada yang berangkat sebanyak sebanyak 33 bus pada tanggal 22 April 2020.
"Jadi dibilang tinggi juga masih normal sih, tapi selama pandemi itu bisa dibilang ada kenaikan," kata Suprihartono.
Sementara itu, UPTAJ Terminal Lebak Bulus memastikan penumpang yang berangkat harus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti menggunakan masker dan kapasitas penumpang 50 persen dari total kapasitas bus sesuai KIR. Jurusan penumpang yang paling banyak adalah tujuan Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sisanya luar Pulau Jawa.
Edy salah satu agen tiket PO Haryanto menyebutkan keberangkatan bus terakhir pukul 18.00 WIB masih tersedia satu kursi untuk penumpang dengan tarif Rp 400 ribu untuk tujuan Semarang. Edy menyebutkan untuk keberangkatan besok tanggal 24 April masih belum tahu apakah bus boleh berangkat atau tidak.
"Belum ada pengumuman besok boleh berangkat atau tidak, kalau mau berangkat sekarang, ada sisa satu kursi tadi ada yang membatalkan," kata Edy.
Operator Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, juga mencatat lonjakan penumpang pada Kamis siang. "Kalau saat pandemi biasanya hanya 400-500 penumpang per hari, sekarang ada 840 orang yang berangkat," kata Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Afif Muhroji.
Afif menyebutkan kondisi tersebut masih relatif wajar karena belum sama dengan jumlah penumpang di hari normal sebanyak 2.000 hingga 3.000 orang per hari kerja. Sedangkan akhir pekan bisa mencapai 5.000 hingga 6.000 penumpang. "Hari ini kondisi masih wajar, kondisi ramai dan kita masih bisa tampung," katanya.
Pantauan di lokasi melaporkan antrean pembeli tiket tampak mengular di sejumlah perusahaan otobus seperti Sinar Jaya tujuan Jawa Tengah.
Lonjakan pembeli tiket di lokasi itu akibat keterlambatan bus karena di pul Cibitung kekurangan pengemudi.
Salah satu penumpang, Akila (28), mengatakan sengaja pulang kampung lebih cepat untuk menghindari larangan pemerintah. "Pak Presiden kan bilang mudik mau dilarang, daripada saya ribet mendingan duluan," kata penumpang tujuan Bandung itu.
Pekerja salah satu restoran di Jakarta itu mengatakan keputusan untuk pulang kampung menyusul perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang memaksa tempat dia bekerja tutup. "Jadi sekalian saja pulang kampung, toko juga tutup kok," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto, mengatakan pemudik yang datang ke DIY selama masa Covid-19 sudah mencapai 81 ribu orang. Jumlah tersebut merupakan tujuh persen dari total perantau yang ada di kawasan Jabodetabek.
"Selama dua pekan dari kereta api, pesawat, bis di empat terminal ada Terminal Giwangan, Wates, Jombor dan Gunungkidul itu sekitar 81 ribuan. Itu belum termasuk pendataan kendaraan pribadi," katanya.
Menurutnya, saat ini masih ada 36 persen perantau yang belum mudik ke DIY. Selain itu, lebih dari 50 persen perantau yang tidak memutuskan mudik.
Peneliti Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Defny Holidin menilai pemerintah terlambat untuk menerapkan larangan mudik. "Larangan mudik baru keluar saat ini tentu saja terlambat," kata Defny Holidin.
Dia menilai, pelarangan mudik yang terlambat itu membuat kebijakan PSBB yang diberlakukan sebelumnya menjadi tidak efektif. Dia mengaku melihat bahwa ada inkonsistensi kebijakan pemerintah perihal mudik dan PSBB.
"Termasuk pemberian izin bagi operasional KRL Jabodetabek dan izin perusahaan tetap beraktivitas padahal sudah ditahan pemprov DKI," katanya.
Dia menduga bahwa pelarangan mudik yang akan dimulai pada 24 April nanti itu juga bisa menjadi isyarat untuk memberikan masyarakat waktu berangkat mudik lebih awal. Meski demikian, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
Larangan mudik dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 atau Corona ke berbagai daerah. Pemerintah juga telah menerapkan sanksi yang baru akan efektif berlaku pada 7 Mei mendatang
"Antara sebelum hingga batas 7 Mei pengenaan sanksi, saya yakin masyarakat tergerak mudik lebih awal," kata Defny lagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang melintas ke luar wilayah Jabodetabek pada Rabu (22/4). Sambodo menuturkan, terdapat kenaikan sebesar 27 persen di Gerbang Tol Cikampek Utama.
Dia mengungkapkan, peningkatan terjadi dari 18.753 kendaraan pada 21 April menjadi 25.797 kendaraan pada 22 April 2020. Meski demikian, Sambodo belum dapat memastikan apakah peningkatan jumlah kendaraan yang melintas itu terkait dengan rencana penerapan larangan mudik.
rizkyan adiyudha
Juru bicara Kemeterian Perhubungan RI, Adita Irawati mengatakan mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB masyarakat Indonesia dilarang mudik. Jika masih ada yang melanggar aturan tersebut, maka pemerintah telah menyiapkan sanksi kepada masyarakat yang melanggar.
"Peraturan ini akan mulai berlaku pada 24 April pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei untuk transportasi darat, 12 Juni untuk kereta, 8 Juni untuk transportasi laut, dan 1 Juni transportasi udara. Hal ini dapat diperpanjang dengan dinamika pandemi covid-19 di Indonesia," ujar Adita.
Menurut Adita, apabila ada masyarakat yang kedapatan melanggar dengan tetap memaksa mudik pada 24 April besok, akan dikenakan sanksi. Jika ada masyarakat yang mencoba melanggar pada 24 April hingga 7 Mei 2020, perugas akan meminta mereka untuk putar balik.
"Pada tahap awal penerapannya (sanksi) pemerintah akan menggunakan cara-cara persuasif, yang melanggar akan diminta kembaki ke asal perjalanan," kata Aditia.
Sedangkan mereka yang melanggar pada 7 Mei hingga 31 Mei, selain diminta putar balik pelanggar akan dikenai denda. Adita juga mengingatkan, bahwa mulai 24 April akan ada petugas yang mulai memantau.
"Untuk itu kami meminta seluruh masyarakat mematuhi peraturan ini, mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan penerapan peraturan ini," ujarnya