Peneliti Prediksi Pandemi Covid-19 di Indonesia Mereda Juni
Jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 akan mencapai keadaan konstan 8 Juni 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kajian Visi Teliti Saksama (Visi) memprediksi pandemi Covid-19 di Indonesia baru mereda pada Juni 2020. Prediksi ini berdasarkan uji simulasi dengan model sistem dinamik yang menunjukkan perjalanan pandemi Corona.
Peneliti Visi, Widyar Rahman, menyampaikan jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 dan sembuh di Indonesia akan mencapai keadaan konstan pada hari ke-100 semenjak kasus positif pertama terkonfirmasi, yakni pada 8 Juni 2020. "Dari pengujian yang dilakukan Visi pada 31 hari sejak kasus positif pertama Covid-19 di Indonesia, ditemukan 'reproductive number' sebesar 19. Hal ini bermakna setiap satu orang terinfeksi dapat menularkan kepada 19 orang lainnya," ujarnya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (23/4).
Berdasarkan nilai "reproductive number" dapat diprediksi kontrol sebaran pandemi, lanjut dia. Karena itu, perkembangan jumlah kasus baru Covid-19 akibat penularan dari orang terinfeksi di Indonesia akan berlangsung selama sekitar 50 hari.
Lantaran masa penularan yang berlangsung selama 50 hari, pada hari ke-100 angka kematian dan sembuh mencapai keadaaan konstan.
Uji sistem dinamik dilakukan Tim Riset Visi melalui proses validasi model pemantauan data historikal yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia periode 2 Maret 2020 hingga 2 April 2020 sebagai data referensi harian, yang mencakup jumlah kasus kumulatif, jumlah pasien sembuh, dan meninggal.
Menurut Widyar, pada dasarnya peninjauan aspek kesehatan Covid-19 dengan pemodelan pandemi yang dilakukan Visi mengikuti pola harian yang terjadi sejak kasus pertama muncul. Karena itu, program "self isolation", "social distancing", penggunaan masker, cuci tangan menggunakan sabun, dan penggunaan "hand sanitizer" yang sedang digalakkan pemerintah telah masuk dalam model ini.
Namun, kata dia, proses pemantauan itu sebenarnya memiliki batasan tertentu. Sebab, data yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah setiap harinya boleh jadi masih menyisakan orang-orang yang tidak atau belum terdeteksi.
Beberapa batasan lain, yaitu bahwa model ini tidak dapat menentukan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) secara spesifik. Selain itu, tidak memperhitungkan kejadian reinfeksi virus, dampak sosial pandemi akibat kebijakan pemerintah, dan pengaruh budaya masyarakat dalam merespons keadaan darurat COVID-19.
Asimtomatik
Di Indonesia, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020, data individu terpapar terus meningkat. Per 22 April 2020, jumlah temuan positif COVID-19 mencapai 7.418 kasus atau bertambah 283 kasus baru yang terkonfirmasi dari pemeriksaan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR), jumlah pasien meninggal dunia mencapai 635 orang dan 913 pasien dinyatakan sembuh.
Sedangkan, jumlah ODP bertambah 7.241 orang, menjadi 193.571 orang, dan akumulasi PDP mencapai 17.754, atau bertambah 1.091 dari data satu hari sebelumnya.
Selain angka yang dipaparkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kata dia, terdapat kekhawatiran potensi kasus yang lebih besar disebabkan adanya temuan asimtomatik atau orang tanpa gejala yang mengindikasikan penyebaran virus bersifat sulit terdeteksi dan tidak terkendali.
"Jumlah individu meninggal akibat virus ini dipengaruhi laju mortalitas yang diperkirakan berkisar di angka 5,8 persen berdasarkan pemodelan. Tingginya persentase ini sekaligus menunjukkan ada potensi jumlah kasus positif yang jauh lebih besar dibandingkan data resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah," ujar Direktur Riset Visi Nugroho Pratomo.
Meski analisis menunjukkan pandemi tidak akan bertahan bertahun-tahun di Indonesia, kata dia, upaya mencegah penularan yang dilakukan Pemerintah tetap perlu ditingkatkan dan didukung peran aktif seluruh warga negara. Dengan demikian, penurunan jumlah kasus lebih cepat dari perkiraan.
"Adalah penting untuk mematuhi keputusan Pemerintah. Masyarakat menahan diri untuk tidak mudik sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran secara lebih luas. Upaya Pemerintah melarang mudik dinilai sebagai upaya tepat membatasi penularan, selain pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah, penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan benar, menjaga kebersihan lingkungan dan lain sebagainya," kata Nugroho.