52 Orang di India Ditangkap Karena Sholat Jumat di Masjid

Karena sholat Jumat masjid, 52 orang di India ditangkap.

REUTERS/Adnan Abidi
52 Orang di India Ditangkap Karena Sholat Jumat di Masjid . Foto ilustrasi: Masjid di India
Rep: Puti Almas Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI — Sebanyak 52 orang dilaporkan ditahan di Shamli, Uttar Pradesh, India setelah melaksanakan ibadah sholat Jumat pada (26/6) lalu. Menurut pihak berwenang, jamaah tersebut melanggar aturan yang ditetapkan selama pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

Majelis Islam di negara bagian India itu sebelumnya menetapkan aturan bahwa pertemuan yang melibatkan lebih dari lima orang masih dilarang selama pandemi COVID-19. Karena itu, penyelenggaraan ibadah berjamaah di masjid-masjid belum dimungkinkan untuk dilakukan saat ini.

Dilansir Times of India, insiden penangkapan 52 orang yang akan melaksanakan Ibadah sholat Jumat di masjid tersebut terjadi tepatnya di Kairana, sebuah kota di Shamli, Uttar Pradesh. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

Meski demikian, menurut pihak berwenang Uttar Pradesh, 52 orang yang ditangkap saat ini telah seluruhnya telah dibebaskan dengan jaminan. India saat ini menjadi negara yang berada di peringkat keempat jumlah kasus COVID-19 terbesar dunia.

Tercatat ada 529.860 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di India hingga Ahad (28/6). Terdapat 16.111 kematian, sementara jumlah pasien yang dinyatakan pulih adalah 310.205 orang.

Baca Juga


Sumber:

https://timesofindia.indiatimes.com/city/meerut/covid-19-52-people-arrested-for-flouting-norms-by-gathering-at-mosque-in-ups-shamli/articleshow/76661713.cms

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler