Bioskop dan Konser Musik Segera Aktif Kembali di Kota Serang
Pengaktifan bioskop dan konser musik di Serang dilakukan dengan sejumlah protokol.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Konser musik dan operasional bioskop di Kota Serang, Banten, akan diizinkan untuk aktif kembali oleh Pemerintah setempat. Hal ini dilakukan untuk memulihkan perekonomian di Ibu Kota Provinsi Banten tersebut yang cukup terdampak karena pandemi covid-19.
"Ini sudah masa transisi new normal, artinya semua usaha kegiatan sudah bisa yang penting menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kapasitasnya hanya 30 persen dari kapasitas gedung," kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Kamis (23/7).
Saat ini, wilayahnya sedang memasuki masa transisi new normal yang telah melonggarkan aturan kegiatan usaha. Kendati demikian, kegiatan-kegiatan tersebut hanya dibolehkan dengan syarat tetap ngikuti anjuran protokol kesehatan. Aturan protokol kesehatan ini yang menurutnya harus menjadi perhatian untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.
Sementara Juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas, mengatakan, ada berbagai syarat dan ketentuan untuk menyelenggarakan kegiatan dengan kerumunan orang. Namun, hingga kini belum ada aktivitas konser musik dan pembukaan bioskop di Kota Serang.
Saat ini, kata Hari, kegiatan atau perizinan yang sudah berlangsung di Serang hanya sebatas resepsi pernikahan dan mal. Namun, itupun harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang diberikan.
"Yang sudah diperkenankan itu resepsi pernikahan, tapi ini tentunya mengikuti syarat-syarat seperti jumlah anggota saat akad hanya 30 orang kurang lebih dan tentunya menggunakan masker dan sarung tangan. Mal juga sudah dibuka tapi hanya beberapa tenant saja yang kita bolehkan, seperti tempat makan hanya 30 persen saja yang bisa diisi sampai durasinya kita tentukan," katanya.